Barang bukti uang yang disita petugas. (Foto: Dok.Polda Jabar)
Infoteratas.com - Oknum kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) 27 Kota Bandung dicokok polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (27/7/2017).
Pria berinisial NK itu diduga melakukan pungutan liar terhadap puluhan siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPBD).
NK diamankan polisi sekitar pukul 13.00, tadi siang.
Dalam penggeledahan di ruangannya, ditemukan uang senilai Rp 194.600.000, dan senilai Rp 60.500.000.
Uang itu disimpan di dalam brankas.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan NK melakukan penerimaan siswa di luar jalur akademik maupun non akademik.
Siswa yang dipungli olehnya sebanyak 79 orang.
"Siswa tersebut diterima untuk bersekolah dengan syarat membayar sejumlah uang untuk biaya pembangunan ruang kelas baru berikut pengadaan mebelernya, serta biaya operasional per tahun. Setiap siswa dipungut Rp 12 juta," ujar Yusri melalui pesan singkat. Uang dari pungutan wajib ini sudah terkumpul sekitar Rp 194.600.000.
Dia mengatakan, selain pungutan wajib itu, ada sejumlah pungutan lain terhadap siswa baru pindahan dari sekolah lain.
"Ada 10 orang siswa pindahan yang dikenakan pungutan. Setiap orang harus menambah membayar Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta. Total yang terkumpul dari uang ini senilai Rp 60.500.000," ujar Yusri seraya menyebut hingga kini, NK masih dalam pemeriksaan.(Tribunnews.com)
Demikianlah Artikel Ditangkap polisi, Begini modus Kepsek SMAN 27 Bandung lakukan pungli Rp 12 juta per siswa
Sekian Arti Dunia Ditangkap polisi, Begini modus Kepsek SMAN 27 Bandung lakukan pungli Rp 12 juta per siswa, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Arti Dunia kali ini.