Loading...

Lagi, kesandung investasi bodong, Ustadz Yusuf Mansur Terancam masuk bui. Simak!



Infoteratas.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan investasi 'bodong' yang dilakukan Ustads Yusuf Mansur. Kasus ini diusut Polda Jatim setelah mendapat laporan dari korban investasi �bodong� itu Sudarso Arif Bakuma yang dilayangkan pada 15 Juni 2017 lalu.

Jumat, 21 Juli 2017, penyidik Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Sudarso Arif Bakuma terkait laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT POLDA JATIM tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian sangat membantu dan melihat kasus ini bukan hanya sebatas dugaan penipuan maupun penggelapan. "Tapi juga masalah pelanggaran undang-undang. Termasuk undang-undang investasi juga. Pihak Polda Jawa Timur melihat ada indikasi ke sana," jelasnya.

Terlebih, kasus investasi ustaz bernama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu, menyangkut orang banyak. Tidak hanya di Jawa Timur saja, tapi juga di beberapa daerah.

"Insya Allah dalam dua atau tiga hari ke depan pihak Polda juga akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Di Surabaya sendiri, ada empat korban yang sudah melapor, dan diperkirakan masih ada banyak korban lain, yang kuasa hukumnya belum menandatangani laporannya.

Terkait masalah pemanggilannya hari ini oleh penyidik Polda Jawa Timur, Darso mengaku ada beberapa pertanyaan yang diajukan. Yang pertama terkait investigasinya seputar kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.


"Kemudian seputar keterkaitan saya dengan korban. Saya jelaskan semua. Berawal dari mana sepanjang investigasi saya. Saya sampaikan itu ke Polda," terangnya.
Sudarso Arif Bakuma. �2017 Merdeka.com/moch andriansyah


Dalam pemeriksaan itu, Sudarso mengaku ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertama, terkait seputar investigasinya seputar kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. "Juga seputar keterkaitan saya dengan korban. Saya jelaskan semua keterkaitannya, berawal dari mana sepanjang investigasi saya. Saya sampaikan itu ke Polda," ujarnya.

Dia pun berharap, Polda Jatim cepat menyelesaikan investigasinya terkait kasus investasi 'bodong' Yusuf Mansur ini. "Serta cepat menentukan sikap, dan kita serahkan semua ini ke Polda Jatim," harapnya," tegasnya.

Sudarso juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati jika mendapat tawaran investasi. Sebab, belakangan ini kasus-kasus investasi cukup marak. �Yang lebih prihatin lagi menyangkut masyarakat yang tidak mengetahui masalah regulasi investasi. Ini yang perlu dipahami," katanya.

Kedua, dia meyakini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga mempunyai banyak data soal investasi-investasi seperti yang dilakukan Yusuf Mansur. "Terutama investasi Moya Vidi. Saya rasa OJK harus mengambil sikap," tandasnya.

Apalagi, lanjut dia, pada 10 Juli kemarin, Yusuf Mansur kembali mengajukan sebuah investasi lagi. "Sementara masih banyak investasi-investasi yang dia galakkan itu, meninggalkan banyak masalah," tandasnya.

Sudarso menambahkan, kepolisian sangat membantu dan melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, melainkan juga masalah pelanggaran undang-undang. Termasuk undang-undang investasi.

�Pihak Polda Jawa Timur melihat ada indikasi ke sana," tegasnya. Sebab, lanjut dia, kasus investasi ustadz Yusuf Mansur itu, menyangkut orang banyak. Bukan hanya di Jawa Timur, melainkan juga di beberapa provinsi lain di Indonesia.

Di Surabaya sendiri, ada empat korban yang sudah melapor, dan diperkirakan masih ada banyak korban lain, yang kuasa hukumnya belum menandatangani laporannya. �Dua atau tiga hari ke depan, penyidik Polda Jatim juga akan memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan,� pungkasnya. (Merdeka.com/bentengsumbar.com)



Demikianlah Artikel Lagi, kesandung investasi bodong, Ustadz Yusuf Mansur Terancam masuk bui. Simak!

Sekian Arti Dunia Lagi, kesandung investasi bodong, Ustadz Yusuf Mansur Terancam masuk bui. Simak!, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Arti Dunia kali ini.

Anda sedang membaca artikel Lagi, kesandung investasi bodong, Ustadz Yusuf Mansur Terancam masuk bui. Simak! dan artikel ini url permalinknya adalah https://artidunia66.blogspot.com/2017/07/lagi-kesandung-investasi-bodong-ustadz.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Previous
Next Post »