Infoteratas.com - Nama Rosita mencuat setelah pengakuan uang tabungan senilai Rp 42 juta. Sekolah tempat dirinya belajar, membantah nilai tabungan Rosita sebesar itu. Tetapi hanya sebesar Rp 135 ribu, selama menabung di kelas 9 hingga lulus.
Sumpah pocong sempat menjadi jalan terakhir, karena tidak adanya titik temu selama mediasi. Liku-liku kisah Rosita terus berlanjut hingga ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya, sehari ketika direncanakan akan dijemput paksa Dinas Sosial, KPAI, dan Pemdes, untuk dibawah ke rumah asuh.
Setelah beberapa saat tidak terdengar mendadak terdengar kabar Rosita meninggal.
Berikut 8 fakta tentang Rosita yang kami rangkum.
1. Terjadi tindak kekerasan
Orangtua Rosita sempat membuat surat permintaan maaf yang ditujukan ke MTs Negeri Tumpang, tempat anaknya menimba ilmu. Intinya, mereka menyesal karena telah melakukan pencemaran nama baik.
surat dibuat 18 Juli 2017 lalu yang ditandatangani oleh Wijiyati (37) dan Suliono (42), kedua orang tua Rosita, dengan disaksikan dua perangkat desa beserta Kepala Desa Ngingit Liana.
Ada 4 poin yang ditulis dalam surat pernyataan .
Poin 1: Bahwa saya menyatakan sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan.
Poin 2: Bahwa benar apabila suatu saat terjadi pertengkaran dalam rumah tangga, saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada anak saya berupa pemukulan/penganiayaan atau tindak kekerasan kepada anak saya.
Poin 3: Bahwa benar apabila terjadi pertengakaran dalam rumah tangga, saya tidak akan melibatkan anak-anak saya sebagai pelampiasan emosi.
Poin 4: Bahwa benar apabila saya mengulani perbuatan saya seperti diatas, (melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, maka saya bersediauntuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan wajib serta menerima segala konsekuensi hukum yang timbul akibat dari tindakan sayn saya lakukan.
Kades Ngingit Liana saat ditemui detikcom di rumahnya, Sabtu (28/7/2027) mengatakan, surat permintaan maaf bersama kedua perangkatnya M. Nur dan Bambang, dibuat ketika menjelang hari pertama masuk sekolah.
"Surat ditujukan kepada sekolah, terkait apa yang terjadi sebelumnya. Saya dan dua perangkat turut menadatangani. Pada intinya, tidak akan mengulang untuk mencemarkan nama baik sekolah," terang Liana.
Kepala Urusan Umum Pemdes Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Bambang Suyitno mengatakan, pemerintah desa hanya berniat memfasilitasi antara kedua belah agar secepatnya bisa menyelesaikan masalah.
"Kami hanya memfasilitasi, surat permintaan maaf dibuat tidak memiliki tujuan tertentu, namun berangkat dari fakta yang diakui oleh kedua orang tua Rosita. Tetapi semua masalah sebenarnya sudah selesai, dan juga Rosita telah meninggal," terang Bambang.
Sementara, orang tua Rosita enggan bicara banyak saat ditemui detikcom di rumahnya. "Rosita sudah meninggal, mau apa lagi," kata Wijiyati, ibu Rosita.
Wijiyati sempat mengakui soal surat permintaan maaf yang dirinya buat bersama suaminya. "Iya, itu dibuat di balai desa," sahutnya.
Rosita bahkan sebenarnya akan 'diselamatkan' oleh Dinas Sosial, KPAI, dan aparat desa dari rumah orang tuanya, Suliono (42) dan Wijiyati (37). Namun, sebelum semuanya terwujud, Rosita sudah ditemukan meninggal di dalam kamarnya, Jumat (29/7/2017) pagi kemarin.
2. Tabungannya tak diakui sekolah
Nama Rosita mendadak terkenal lantaran ia mengklaim memiliki tabungan Rp 42 juta. Rosita mengakui ia mulai menabung Rp 20 Juta di sekolahnya , semenjak duduk di bangku kelas 9. Namun kini, tabungan Rosita tidak diakui pihak sekolah.
Bukti tabungan yang dimiliki ibu Rosita
Wijiyati, ibunda Rosita sempat menunjukkn bukti catatan tabungan yang dimilikinya
Ortu Rosita Menuntut Tabungan Anaknya Rp 42 Juta Dikembalikan https://t.co/Wieq1oY7HU pic.twitter.com/G5GfMK6xjv� detikcom (@detikcom) 20 Juni 2017
Bukti tabungan yang dimiliki pihak sekolah
Namun berdasarkan catatan yang ada di dalam buku tabungan yang dimiliki pihak sekolah tabungan Rosita hanya berjumlah Rp 135 ribu.
Pihak sekolah beberkan bukti tabungan siswi Rosita Rp 135 ribu: Persoalan tabungan siswi di MTS Negeri Tumpang,� https://t.co/roMPItnyGA pic.twitter.com/sviy3IRH2j� mqahnaf (@mqahnaf) 22 Juni 2017
3. Ditemukan meninggal di kamar dengan mulut berbusa
Rosita ditemukan meninggal di kamarnya pada Jumat pagi. Tubuh siswi MTS ini pertama kali ditemukan meninggal oleh ibunya.
Menurut penjelasan dari Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat ditemukan ada busa yang keluar dari mulut korban.
Rosita, Pelajar dengan Kontroversi Tabungan Sekolah Itu Meninggal https://t.co/1XbnRm0skx pic.twitter.com/MhiwWPcIsU� detikcom (@detikcom) 28 Juli 2017
4. Meninggal usai makan gurame
Polisi yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya saja mulut ditemukan mengeluarkan busa," terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, kematian gadis 16 tahun itu berawal saat Kamis (26/7/2017), sekitar pukul 23.00 WIB, Rosita makan nasi berlauk ikan gurami yang digoreng oleh ibunya. Untuk minum, Rosita hanya meminum air putih saat itu.
Setelah itu, alumni MTs Negeri Tumpang, Kabupaten Malang, ini mengeluh pusing, dan meminta dipijat orang tuanya. Tak berapa lama, Rosita beranjak dan masuk ke dalam kamar. Esok harinya atau Jumat sekitar pukul 5 pagi, Wijiyati, sang ibu, berniat membangunkan Rosita.
Berulangkali mengetuk pintu, Wijiyati tidak mendapatkan jawaban. Melihat itu, Wijiyati kemudian membuka pintu kamar dan akhirnya menemukan putrinya sudah tak bernyawa dengan mulut berbusa.
5. Keluarga menolak autopsi
Penyebab kematian Rosita masih menjadi tanda tanya. Sebelum ditemukan meninggal, Rosita sempat mengalami sakit. Misteri kematian tersebut semakin suram karena keluarga Rosita menolak autopsi.
Keluarga Tolak Autopsi, Kematian Rosita Jadi Tanda Tanya https://t.co/BhTQwfj9Q9 pic.twitter.com/gNF7BpEBwg� detikcom (@detikcom) 28 Juli 2017
6. Rosita meninggal karena asam lambung
Polisi memastikan kematian Rosita (16), pemilik tabungan Rp 42 juta diduga disebabkan karena sakit lambung akut yang diidapnya.
"Kematian korban, karena sakit lambung yang diderita," Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu kepada detikcom, Senin (31/7/2017).
Sebelumnya, polisi ingin mengungkap lebih jauh bagaimana kematian putri sulung pasangan Suliono (42) dan Wijiyati (37), warga Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Keluarga menolak otopsi, jadi hanya visum luar dan mengambil sampel dari busa yang keluar dari mulut korban, yang diketahui akibat reaksi obat yang dikonsumsi berlebihan," beber Azi dalam sambungan telpon.
Polisi menduga kuat, Rosita telah mengonsumsi obat-obatan yang tersedia di dalam kamar. Obat itu dikonsumsi untuk menyembuhkan luka lambung yang diderita. "Bisa juga meminum obat terlalu banyak, korban sudah sakit lambung selalu menolak untuk makan," beber Azi.(detik.com)
Demikianlah Artikel Terungkap Lagi! 6 Fakta Rosita, Siswi MTs Pemilik Tabungan Rp 42 Juta. Yang Nomor 1 Bkin Syok
Sekian Arti Dunia Terungkap Lagi! 6 Fakta Rosita, Siswi MTs Pemilik Tabungan Rp 42 Juta. Yang Nomor 1 Bkin Syok, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Arti Dunia kali ini.