Loading...

Bantah tuduhan soal beras, Anton Apriyantono sebut pejabat negara bikin fitnah. Nah lo?!


Infoteratas.com - Mantan Menteri Pertanian yang kini menjabat Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Anton Apriyantono, angkat suara terkait kasus pemalsuan beras subsidi menjadi beras premium yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha PT TPS.

Dengan tegas, Anton mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada perusahaannya itu fitnah besar.

"Itu fitnah besar. Jelas tidak benar. Apa definisi mengoplos? Kami kan menjual merek dengan kualitas tertentu, bukan varietas tertentu," kata Anton saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7).


Soal benih IR 64 yang disebut-sebut sebagai varietas yang digunakan, Anton menjelaskan bahwa varietas tersebut merupakan varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru, yaitu Ciherang, kemudian diganti lagi dengan Inpari.

"Jadi di lapangan, IR 64 itu sudah tidak banyak lagi. Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa," tandas Anton.
"Yang ada adalah beras raskin. Subsidi bukan pada berasnya, tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin," sambung Anton.

Lebih jauh, Anton menegaskan, di dunia perdagangan beras dikenal namanya beras medium dan beras premium, SNI untuk kualitas beras juga ada.

"Yang diproduksi TPS sudah sesuai SNI untuk kualitas atas," tandas dia.
Kemudian, Anton juga membantah tuduhan yang menyebut negara dirugikan oleh perusahaannya terkait kasus ini.

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan di mananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya Rp 4 triliun per tahun, lagi-lagi pejabat negara melakukan kebohongan publik," tukas Anton.

Sebelumnya, Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Jo Tjong Seng, juga menampik telah melakukan kebohongan publik dengan memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya.

Menurut Jo Tjong Seng, pelabelan yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU), sebagai anak usahanya yang memproduksi Beras dengan label Maknyuss dan Cap Ayam Jago sudah sesuai dengan hasil laboratorium.

�Kami mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium serta mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi,� kata Jo Tjong Seng dalam keterangan resminya, Jumat (21/7).

Bahkan, imbuh Jo Tjong Seng, pihaknya juga memberikan label di kemasan dengan berdasarkan ISO 22000 tentang food safety dan GMP.
"PT IBU mengemas beras dan diberi label berdasarkan ISO 22000," tandasnya.

Menurut Direktur AISA, Jo Tjong Seng, pihaknya tidak menjual beras yang disubsidi oleh pemerintah apalagi beras Bulog maupun raskin.

�PT IBU mengeluarkan beras kemasan untuk konsumen menengah sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI),� kata Jo Tjong Seng dalam keterangan resminya, Jumat (21/7).



Seperti diketahui, polisi melakukan penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang terletak di Jalan Rengas Bandung, Kilometer 60, Kelurahan Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, digerebek Satgas Pangan Mabes Polri, Kamis (20/7). Tak tanggung-tanggung penggerebekan tersebut mengamankan 1.162 ton beras.

Pemerintah mengklaim, bisnis milik PT IBU ini telah merugikan negara hingga Rp 15 triliun.
"Temuan ini yang paling besar," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, kepada wartawan saat jumpa pers terkait penggerebekan gudang beras di Bekasi, Jawa Barat.(Jitunews.com)




Demikianlah Artikel Bantah tuduhan soal beras, Anton Apriyantono sebut pejabat negara bikin fitnah. Nah lo?!

Sekian Arti Dunia Bantah tuduhan soal beras, Anton Apriyantono sebut pejabat negara bikin fitnah. Nah lo?!, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Arti Dunia kali ini.

Anda sedang membaca artikel Bantah tuduhan soal beras, Anton Apriyantono sebut pejabat negara bikin fitnah. Nah lo?! dan artikel ini url permalinknya adalah https://artidunia66.blogspot.com/2017/07/bantah-tuduhan-soal-beras-anton.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Previous
Next Post »